Plagiarisme di Era Digital: antara Kemudahan Akses dan Krisis Kreativitas
Jumat, 4 Juli 2025 10:13 WIB
Plagiarisme pada dasarnya berasal dari kata latin yaitu plagiarius, yang artinya pencuri.
Plagiarisme jika diartikan dalam konteks modern adalah suatu tindakan yang melanggar sebuah etika karena sudah menggambil karya orang lain tanpa izin orang yang punya karya atau tidak menyantumkan nama atau penyebutan sumber yang benar.
Secara sederhana, plagiarisme ini memiki arti mencuri karya orang lain atau mencuri ise tulisan seseorang. Dan secara umum definisi dari plagiarisme adalah menyalin atau mengcopy paste karya orang lain tanpa mencantumkan sumber yang valid, menganggap karya orang lain sebagai milik dirinya, dan tidak memberikan sumber dalam sebuah kaya tulis, penelitian, ilmiah dan lain sebagainya.
Berdasarkan penjelsan di atas dapat disimpulkan bahwa plagiarisme ini dapat dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja, karena ada saja orang yang sengaja mengcopy paste tanpa mencantumkan kutipan atau sumber tersebut dan mengklaim bahwa karya orang lain adalah miliknya sendiri, dan ada juga yang tidak sengaja, itu bisa terjadi jika kita lupa mencantumkan sumber atau yang lainnya.
Di Indonesia seringkali terjadi kasus-kasus plegiarisme yang terjadi di kalangan pelajar kok mahasiswa, bahkan dosen juga dapat menunjukkan adanya krisis moral dan etika di dunia pendidikan atau jabatan seseorang tidak selalu mencerminkan nilai moral dan kejujuran dalam pandangan etika, plagiarisme adalah perilaku yang tidak adil dikarenakan seseorang yang mengambil karya orang lain tanpa izin atau tanpa menyebutkan nama pemilik aslinya.
Oleh karena itu, menyebutkan sumber adalah salah satu cara yang sangat penting agar kita dapat tetap jujur dan dapat menghargai karya orang lain juga. Namun sekarang menjadi kutipan atau sitasi jadi lebih mudah karena adanya banyak aplikasi dan alat bantu di era digital ini, seperti mendeley zerotero, dan endnote. Di mana yang dulunya apabila orang harus menulis kutipan secara manual dan dapat menghafal aturan gaya penulisan seperti APA Chicago dan lainnya. Akan tetapi halnya sekarang bisa dilakukan dengan mudah pada penggunaan aplikasi tersebut, sehingga seorang penulis dan peneliti tidak perlu repot lagi karena semuanya bisa dibantu secara otomatis berkat adanya di aplikasi-aplikasi canggih di era digital ini.
Namun ada dampak negatifnya yaitu teknologi juga suka disalahgunakan oleh orang misalnya banyak siswa dan mahasiswa yang karyanya hanya mengcopy paste dari internet dan tanpa memahami isi di dalamnya dan ini sering terjadi di kalangan sekitar. Dengan itu plagiarisme semakin sering terjadi. Padahal sebelum adanya internet orang juga harus mencari buku di perpustakaan dan membacanya sendiri sehingga mendapatkan informasi yang lebih kuat dan efektif jika untuk diteliti ataupun di tuangkan ke dalam karya ilmiah lagi.
Menurut Soelistyo (dalam Faisal Kemal, dkk., 2024) bahwa plagiarisme atau tindakan plagiat dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis sebagai berikut.
- Plagiarisme Berdasarkan Objek yang Diambil: pada plagiarisme ini dapat dilihat dari apa yang dicuri atau dijiplak, dan terbagi menjadi beberapa jenis.
- Plagiarisme Ide (Plagiarism of Ideas)
Plagiarisme ini dapat terjadi ketika seseorang mencuri gagasan atau ide dari orang lain jenis ini sulit untuk dibuktikan karena idenya bersifat abstrak titik kepemilikan ide baru dapat diakui kalau sudah ditulis atau diwujudkan ke dalam bentuk yang nyata seperti tulisan kerangka teori atau model.
- Plagiarisme Kata demi Kata (Word-for-Word Plagiarism)
Plagiarisme ini terjadi apabila seseorang menyalin kalimat atau paragraf secara persis dari sumber yang asli tanpa menyebutkan siapa dari penulis karya tersebut meskipun kalimatnya sudah diubah atau sudah dikarafrasekan maka akan tetap sama dianggap plagiarisme jika tidak mencantumkan sumbernya.
- Plagiarisme Sumber (Plagiarism of Source)
Plagiat ini dapat terjadi jika seseorang menyebutkan sumber, tapi tidak lengkap atau salah misalnya jika sebuah karya ditulis oleh 4 orang, maka keempatnya harus disebutkan ke dalam kutipan tersebut. Jikalau yang disebutkan hanya satu nama, maka akan tetap dianggap plagiarisme.
- Plagiarisme Kepenulisan (Plagiarism of Authorship)
Plagiat ini dapat terjadi ketika seseorang itu mengklaim bahwa karya dari orang lain sebagai karyanya sendiri atau karya milik sendiri. Bahkan ada yang mengganti nama penulis aslinya dengan namanya sendiri tanpa izin atau kontribusi apapun dalam pembuatan karya tersebut.
- Plagiarisme Berdasarkan Niat atau Kesengajaan: plagiarisme ini juga bisa dilihat dari kesengajaan atau tidak kesengajaan
- Plagiarisme sengaja
Plagiarisme ini terjadi apabila seseorang dengan sadar dan sengaja menyalin , menjiplak dan mengambil karya dari orang lain tanpa mencantumkan sumbernya titik biasanya orang ini tahu bahwa itu salah tapi tetap saja dilakukan.
- Tidak disengaja
Plagiarisme ini terjadi karena adanya kurang dari pengetahuan si penulis tentang cara mengutip yang benar atau secara tidak sengaja membuat tulisan yang mirip dengan tulisan orang lain.
- Plagiarisme Berdasarkan Seberapa Banyak yang Dijiplak (Proporsi): pada plagiarisme ini dilihat dari beberapa persen isi karya yang dijiplak, plagiarisme ini juga terbagi dari beberapa bagian.
- Plagiarisme ringan
Plagiarisme ini jika seseorang yang menjiplak kurang dari 30% dari total karya yang dijiplak.
- Plagiarisme sedang
Plagiarisme ini bisa dilihat apabila seseorang itu menjiplak sekitar 30% sampai 70% dari total karya tersebut.
- Plagiarisme berat atau total
Plagiarisme ini apabila seseorang menjiplak lebih dari 70% dari serial aslinya sehingga ini termasuk pelanggaran yang berat dan karyanya bisa saja tidak diakui atau harus diperbaiki total.
- Plagiarisme Berdasarkan Pola atau Cara Pengambilan: dari cara ini plagiarisme dilakukan di berbagai jenis.
- Plagiarime total
Yaitu plagiarisme yang menciplak seluruh isi karya orang lain dan mengakuinya sebagai karyanya sendiri dan hanya mengganti nama dari si penulis.
- Plagiarisme parsial
Yaitu plagiarisme yang mengambil dari sebagian dari beberapa karya orang lain dan menggabungkannya menjadi satu, kemudian mengklaim bahwa karya itu adalah karya miliknya sendiri biasanya tanpa mencantumkan sumber yang benar.
- Auto plagiarisme atau self plagiarism
Plagiat ini terjadi ketika seorang penulis menggunakan kembali tulisannya sendiri dari karya sebelumnya tanpa menyebutkan bahwa itu pernah dipublikasi meskipun nama penulisnya sama, itu akan harus dicantumkan sumbernya jika tidak itu sama saja plagiarisme.
- Plagiarisme antar bahasa
Plagiat ini sering terjadi apabila seseorang menerjemahkan karya orang lain misalkan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya tanpa menyebutkan bahwa itu hasil dari terjemahan. Seolah-olah itu hasil terjemahan itu adalah karyanya sendiri.
DAFTAR ISI
Pratiwi, M. A., & Aisya, N. (2021). Fenomena plagiarisme akademik di era digital. Publishing Letters, 1(2), 16-33.
Kemal, F., Gustianti, A., & Ghozali, A. S. (2024). Bahasa Indonesia untuk perguruan tinggi: Sejarah dan panduan penggunaannya (hlm. 79–84). Makeda Multimedia Sarana.
Admin BIPK Universitas Medan Area. (13 September 2024). Plagiarisme: Pengertian, jenis, dan dampaknya. BIPK Universitas Medan Area. Diakses tanggal [03, juli 2025], dari https://bipk.uma.ac.id/2024/09/13/plagiarisme-pengertian-jenis-dan-dampaknya/
Nama Diah Anggraeni, Mahasiswa PGSD Universitas A.R. Fachruddin

MAHASISWA PGSD UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH A.R FACHRUDDIN
0 Pengikut

Penting Meresensi Suatu Karya untuk Meningkatkan Budaya Literasi
Kamis, 10 Juli 2025 12:52 WIB
Plagiarisme di Era Digital: antara Kemudahan Akses dan Krisis Kreativitas
Jumat, 4 Juli 2025 10:13 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler